LAPORAN HASIL AUDIT MANAJEMEN
“Sistem Kepastian Kualitas”
“Sistem Kepastian Kualitas”
PT. OPQ
D
I
S
U
S
U
N
OLEH:
ANDRE
PRATAMA ( 20212814 )
ARBYAN SUHARTONO ( 21212025 )
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2015
Depok, 8 April
2015
No :
XXX/KAP/XX/2015
Lampiran :
4 eksemplar
Perihal :
Laporan Hasil Audit Manajemen
Kepada
Yth, Direktur PT. OPQ
Di Jawa Barat
Kami
telah melakukan audit atas Program Pelatihan Sistem Kepastian Kualitas pada PT.
OPQ untuk periode 2015. Audit kami tidak dimaksudkan
untuk memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan perusahaan dan oleh
karenanya kami tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan tersebut. Audit
kami hanya mencakup bidang Sistem Kepastian Kualitas yang dilakukan oleh
perusahaan. Audit tersebut dimaksudkan untuk menilai ekonomisasi (kehematan),
efisiensi (daya guna), dan efektivitas (hasil guna). Sistem Kepastian
Kualitas yang dilakukan dan memberikan saran perbaikan atas kelemahan
manajemen yang ditemukan selama audit, sehingga diharapkan dimasa yang akan
datang dapat dicapai perbaikan atas kekurangan tersebut dan perusahaan dapat
beroperasi dengan lebih ekonomis, efisien dan efektif dalam mencapai tujuannya.
Hasil
audit kami sajikan dalam bentuk laporan audit yang meliputi:
Bab
I : Informasi Latar Belakang
Bab
II : Kesimpulan Audit yang Didukung
dengan Temuan Audit
Bab
III :
Rekomendasi
Bab
IV :
Ruang Lingkup Audit
Dalam
melakukan audit kami telah memperoleh banyak bantuan,dukungan, dan kerjasama
dari berbagai pihak baik jajaran direksi maupun staf yang berhubungan dengan
pelaksanaan audit ini. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama
yang telah terjalin dengan baik ini.
Bab I
Informasi Latar
Belakang
PT. OPQ berlokasi di Jl. Spirit You, Jawa Barat, didirikan
januari 1990.PT. OPQ bergerak
dibidang reparasi tower. Tujuan
didirikannya perusahaan adalah
memberikan jasa dalam reparasi modul BTS dan antara lain :
• Manajemen layanan proyek (Project Management
Services )
• Pelaksanaan layanan ( implementation services
)
• Pemeriksaan site dan optimasi jaringan (site
audit and networkoptimization)
• Manajemen pelayanan/ FLM (managed
services/First Level Maintenance)
Susunan Direksi
Perusahaan saat ini adalah sebagai berikut :
Komisaris Utama : Tn.
OPQ
Komisaris : Ny. OPQ
Sedangkan tujuan
dilakukannya audit adalah untuk :
1. Menilai
kinerja manajemen dan jajaran perusahaan dalam memenuhi standar ISO 9001:2008.
2. Memberikan
berbagai saran dan perbaikan atas kelemahan dalam sistem kepastian kualitasyang
ditemukan.
Bab II
Kesimpulan
Audit
Berdasarkan
temuan (bukti) yang kami peroleh selama audit yang kami lakukan, kami dapat
menyimpulkan sebagai berikut:
Kondisi:
1) Prosedur
Proses yang berhubungan dengan pelanggan terdapat kelemahan dalam memenuhi
Persyaratan yang Berhubungan dengan Produk. Tidak adanya Persyaratan dari
undang-undang dan peraturan yang berhubungan dengan produk.
2) Prosedur
Perancangan Desain dan Pengembangan mengandung beberapa kelemahan di antaranya:
i.
Perusahaan tidak
merancanakan dan mengendalikan proses desain dan pengembangan produk.
ii.
Prosedur Perencanaan
desain dan pengembangan belum dilakukan oleh perusahaan.
iii.
Perusahaan tidak
mengelola pertemuan dari berbagai kelompok yang melakukan desain dan
pengembangan untuk memastikan efektivitas komunikasi dan kejelasan tanggung
jawab.
iv.
Output dari perencanaan
desain dan pengembangan tidak dimutakhirkan pada saat desain dan pengembangan
berjalan.
3) Penyajian
Input untuk Desain dan Pengembangan terdapat kelemahan yang mencakup
Persyaratan dari UU dan peraturan yang berlaku dan informasi yang diperoleh dan
desain yang serupa dengan yang lalu.
4) Personalia
tidak terlibat dalam peninjauan ulang ini dan tidak mewakili berbagai bagian
yang berkepentingan dengan desain dan pengembangan yang sedang ditinjau ulang
ini.
5) Prosedur
validasi Desain dan Pengembangan mengandung beberapa kelemahan di antaranya:
i.
validasi terhadap hasil
desain dan pengembangan belum ada rencana yang disusun untuk memastikan bahwa
produk yang dihasilkan akan mampu memenuhi persyaratan pengguna dari produk
tersebut karena perusahaan tidak menghasilkan desain dan pengembangan.
ii.
untuk menyelesaikan
proses validasi sebelum penyerahan dan implimentasi produk dilakukan, perusahaan
belum memiliki prosedur untuk melakukan validasi secara parsial sesuai dengan
kebutuhan.
iii.
Tidak adanya
dokumentasi hasil validasi dan berbagai tindakan lanjut yang diperlukan, karna perusahaan
tidak mendesain dan mengembangkan produk.
6) Tidak
terjadi Pengendalian Perubahan Desain dan Pengembangan didalam perusahaan.
Kriteria:
1) Perusahaan
harus memenuhi persyaratan yang berhubungan dengan produk salah satunya dengan
memenuhi persyaratan dari undang-undang dan peraturan yang berhubungan dengan
produk.
2) Prosedur
perancangan desain dan pengembangan harus dilakukan oleh perusahaan, supaya perusahaan
bisa membuat dan mengembangkan produk sesuai dengan bidangnya.
3) Penyajian
Input untuk desain dan pengembangan harus mencakup persyaratan dari UU dan
peraturan yang berlaku, informasi yang diperoleh dan desain yang serupa dengan
yang lalu.
4) Personalia
harus terlibat dalam peninjauan ulang ini agar mewakili berbagai bagian yang
berkepentingan dengan desain dan pengembangan yang sedang ditinjau ulang.
5) Perusahaan
belum melakukan validasi Desain dan Pengembangan.
Penyebab:
1. Belum
tersedianya desain dan pengembangan produk yang berkaitan dengan perancangan
dan validasi.
2. Belum
adanya pedoman buku secara tertulis yang dimiliki perusahaan, dalam persyaratan
dari undang-undang dan peraturan yang berhubungan dengan produk.
Akibat:
1. Perusahaan
hanya bisa memesan produk kepada perusahaan lain untuk keperluan pekerjaan
jasa.
2. Banyak
prosedur persyaratan yang berhubungan dengan produk yang tidak memenuhi.
3. Terdapat
beberapa Penyajian Input untuk Desain dan Pengembangan tidak memenuhi
persyaratan dari UU dan peraturan yang berlaku.
4. Perusahaan
tidak melibatkan personalia dalam peninjauan ulang desain dan pengembangan.
Bab
III
Rekomendasi
Hasil
audit yang dilakukan menemukan beberapa kelemahan yang harus menjadi perhatian
manajemen di masa yang akan datang. Terdapat beberapa kelemahan di antaranya:
1. Kelemahan
yang terjadi pada perancangan desain dan pengembangan, Perusahaan tidak dapat
membuat dan mengembangkan produk.
2. Kelemahan
yang terjadi pada proses dengan pelanggan dalam memenuhi persyaratan yang
berhubungan dengan produk
Atas
keseluruhan kelemahan yang terjadi, maka diberikan rekomendasi sebagai koreksi
atau langkah perbaikan yang bisa diambil manajemen untuk memperbaiki kelemahan
tersebut.
Rekomendasi:
1. Perusahaan
harus merancang desain dan pengembangan produk agar dimasa yang akan datang
tidak harus memesan produk ke beberapa perusahaan lain.
2. Persyaratan
yang berhubungan dengan produk harus mempunyai persyaratan dari undang-undang
dan peraturan yang berhubungan dengan produk.
Keputusan
untuk melakukan perbaikan atas kelemahan ini sepenuhnya ada pada manajemen,
tetapi jika kelemahan ini tidak segera diperbaiki kami mengkhawatirkan terjadi
akibat yang lebih buruk bagi perusahaan dimasa yang akan datang.
Bab IV
Ruang Lingkup Audit
Sesuai dengan penugasan yang kami
terima, audit yang kami lakukan hanya meliputi masalah Sistem kepastian
kualitas di PT. OPQ untuk
periode 2015. Audit kami mencakup penilaian atas kecukupan sistem pengendalian
manajemen terhadap kepastian kualitas, standar perusahaan sudah memenuhi ISO
9001:2008, dan kepuasan pelanggan terhadap program jaminan PT. OPQ.