Rabu, 07 Oktober 2015

Kasus KAP Arthur Andersen dan Enron Company

    Pada awal tahun 2001 patner KAP Andersen melakukan evaluasi terhadap kemungkinan mempertahankan atau melepaskan Enron sebagai klien perusahaan, mengingat resiko yang sangat tinggi berkaitan dengan praktek akuntansi dan bisnis enron. Dari hasil evaluasi di putuskan untuk tetap mempertahankan Enron sebagai klien KAP Andersen.
  Pada tanggal 2 Desember 2001 Enron mendaftarkan kebangkrutan perusahaan ke pengadilan dan memecat 5000 pegawai. Pada saat itu terungkap bahwa terdapat hutang perusahaan yang tidak di laporkan senilai lebih dari satu milyar dolar. Dengan pengungkapan ini nilai investasi dan laba yang di tahan (retained earning) berkurang dalam jumlah yang sama.
      Enron dan KAP Andersen dituduh telah melakukan kriminal dalam bentuk penghancuran dokumen yang berkaitan dengan investigasi atas kebangkrutan Enron (penghambatan terhadap proses peradilan
  KAP Andersen diberhentikan sebagai auditor enron pada pertengahan juni 2002. sementara KAP Andersen menyatakan bahwa penugasan Audit oleh Enron telah berakhir pada saat Enron mengajukan proses kebangkrutan pada 2 Desember 2001.
    Tanggal 28 Pebruari 2002 KAP Andersen menawarkan ganti rugi 750 Juta US dollar untuk menyelesaikan berbagai gugatan hukum yang diajukan kepada KAP Andersen.
    Tanggal 26 Maret 2002 CEO Andersen Joseph Berandino mengundurkan diri dari jabatannya. Tanggal 15 Juni 2002 juri federal di Houston menyatakan KAP Andersen bersalah telah melakukan hambatan terhadap proses peradilan.

Analisis : Dari kasus dari KAP Andersen dan KAP Enron dapat dilihat bahwa KAP tersebut melanggar aturan- aturan dan pedoman audit. sehingga mengakibatkan kebangkrutan dan kehilangan kepercayaan para pengguna jasa audit mereka. selain itu, karna kebangkrutan yang dilakukan oleh beberapa pihak yang memiliki wewenang berakibat karyawan dalam KAP itu kehilangan pekerjaan mereka. 



Sumber : https://uwiiii.wordpress.com/2009/11/14/kasus-enron-dan-kap-arthur-andersen/

Selasa, 06 Oktober 2015

Audit

     Audit atau Pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor. Tujuannya adalah untuk melakukan verifikasi bahwa subjek dari audit telah diselesaikan atau berjalan sesuai dengan standar, regulasi, dan praktik yang telah disetujui dan diterima.

Audit terbagi menjadi :

1. Audit keuangan adalah audit terhadap laporan keuangan suatu entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan menghasilkan pendapat (opini) pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan tersebut.


2. Audit Investigatif adalah: 
a. "Serangkaian kegiatan mengenali (recognize), mengidentifikasi (identify), dan menguji (examine) secara detail informasi dan fakta-fakta yang ada untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka pembuktian untuk mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat merugikan keuangan suatu entitas (perusahaan/organisasi/negara/daerah)." 
b. "a search for the truth, in the interest of justice and in accordance with specification of law" (di negara common law)
      Jadi, audit itu adalah suatu rangkaian kegiatan yang menyangkut:

  • Proses pengumpulan dan evaluasi bahan bukti
  • Informasi yang dapat diukur. Informasi yang dievaluasi adalah informasi yang dapat diukur. Hal-hal yang bersifat kualitatif harus dikelompokkan dalam kelompok yang terukur, sehingga dapat dinilai menurut ukuran yang jelas, seumpamanya Baik Sekali, Baik, Cukup, Kurang Baik, dan Tidak Baik dengan ukuran yang jelas kriterianya.
  • Entitas ekonomi. Untuk menegaskan bahwa yang diaudit itu adalah kesatuan, baik berupa Perusahaan, Divisi, atau yang lain.
  • Dilakukan oleh seseorang (atau sejumlah orang) yang kompeten dan independen yang disebut sebagai Auditor.
  • Menentukan kesesuaian informasi dengan kriteria penyimpangan yang ditemukan. Penentuan itu harus berdasarkan ukuran yang jelas. Artinya, dengan kriteria apa hal tersebut dikatakan menyimpang.
  • Melaporkan hasilnya. Laporan berisi informasi tentang kesesuaian antara informasi yang diuji dan kriterianya, atau ketidaksesuaian informasi yang diuji dengan kriterianya serta menunjukkan fakta atas ketidaksesuaian tersebut.


  • 3. Audit Operasional adalah pengkajian atas setiap bagian organisasi terhadap prosedur operasi standar dan metode yang diterapkan suatu organisasi dengan tujuan untuk mengevaluasi efisiensi, efektivitas, dan keekonomisan (3E).

    4. Audit Ketaatan adalah proses kerja yang menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur, standar, dan aturan tertentu yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang.

    Etika

    1. Etika atau adat istiadat yang berlaku di indonesia?

    Bagi orang Minang duduk tagak beradat, makan minum beradat, berbicara beradat, berjalan beradat, menguap beradat dan batuk saja pun bagi orang Minang beradat. Aturan-aturan itu biasanya disebutkan dalam bentuk Pepatah-petitih, mamang dan bidal serta pantun

    Sebagai perbandingan dapat kita lihatkan perbedaan BUDAYA antar bangsa. Orang Barat/Indonesia umumnya menganut paham "LADY FIRST", Bundo Kanduang yang utama, tapi orang Jepang menganut paham Kesatria, OTOKO NO ICHIBAN, prialah yang nomor satu. Karenanya kalau naik mobil wanitalah yang naik kemudian, pria Jepanglah yang naik duluan. Kita jangan tersinggung melihat adegan yang demikian.
    Begitu juga orang Minang kalau makan, Bapak-bapaknya dulu, "kami bialah kudian" kata ibu-ibu, tapi di tempat lain adalah "Lady First". Dalam hal yang demikian ini Adat Minangkabau mengajarkan :

    Lain padang lain belalang
    Lain lubuk lain ikannya.

    Di sini kita akan menunjukkan bahwa "Adat Minang" sebenarnya tidak pernah komplikasi dengan adat lain manapun apalagi akan berkonfrontasi, sebab adat Minang mempunyai daya lentur yang amat tinggi yang memungkinkan ia hidup berabad-abad lamanya sampai sekarang. Namun demikian daya lentur (fleksibilitas) adat Minang itu mempunyai klasifikasi tersendiri, mulai dari yang agak kaku (rigid) sampai pada yang sangat luwes.

    Nama Kelompok :
    1. Andre Pratama     ( 20212814 )
    2. Kiranda Shasmita ( 24212109 )


    Sumber : http://hdheny.blogspot.co.id/2011/05/adat-kebiasaan.html

    Minggu, 04 Oktober 2015

    PSAK

    1. Ada berapa jumlah pernyataan PSAK hasil adopsi IFRS?


    PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 2009)


    PSAK 2 Laporan Arus Kas (Revisi 2009)


    PSAK 3 Laporan Keuangan Interim (Revisi 2010)


    PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri (Revisi 2009)


    PSAK 5 Segmen Operasi (Revisi 2009)


    PSAK 7 Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi (Revisi 2009)


    PSAK 8 Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan (Revisi 2010)


    PSAK 10 Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing (Revisi 2009)


    PSAK 12 Ventura Bersama (Revisi 2009)


    PSAK 13 Properti Investasi (Revisi 2011)


    PSAK 14 Persediaan (Revisi 2008)


    PSAK 15 Investasi pada Asosiasi (Revisi 2009)


    PSAK 16 Aset Tetap (Revisi 2011)


    PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya (Revisi 2010)


    PSAK 19 Aset Tidak Berwujud (Revisi 2009)


    PSAK 22 Kombinasi Bisnis (Revisi 2010)


    PSAK 23 Pendapatan (Revisi 2009)


    PSAK 24 Imbalan Kerja (Revisi 2010)


    PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Estimasi, Kesalahan (Revisi 2009)


    PSAK 26 Biaya Pinjaman (Revisi 2011)


    PSAK 28 Akuntansi Asuransi Kerugian (Revisi 2010)


    PSAK 30 Sewa (Revisi 2011)


    PSAK 31 Instrumen Keuangan: Pengungkapan (Revisi 2009)


    PSAK 33 Akuntansi Pertambangan Umum (Revisi 2011)


    PSAK 34 Kontrak Kontruksi (Revisi 2010)


    PSAK 36 Akuntansi Asuransi Jiwa (Revisi 2010)


    PSAK 38 Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali (Revisi 2011)


    PSAK 45 Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba (Revisi 2010)


    PSAK 46 Pajak Penghasilan (Revisi 2010)


    PSAK 48 Penurunan Nilai Aset (Revisi 2009)


    PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian (Revisi 2010)


    PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham (Revisi 2010)


    PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (Revisi 2011)


    PSAK 56 Laba per Saham (Revisi 2010)


    PSAK 57 Kewajiban Diestimasi, Kewajiban dan Aset Kontinjensi (Revisi 2009)


    PSAK 58 Aset Tidak Lancar


    PSAK 60 Instrumen Keuangan: Pengungkapan


    PSAK 61 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah


    PSAK 62 Kontrak Asuransi


    PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi


    PSAK 64 Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral


    PSAK 107 Akuntansi Ijarah


    PSAK 108 Penyelesaian Utang Piutang Murabahah


    PSAK 109 Akuntansi Zakat Infaq Sedekah


    PSAK 110 Akuntansi Hawalah


    PSAK 111 Akuntansi Asuransi Syariah


    PSAK ETAP


    2. Ada berapa PSAK yang dihapus (nomor berapa dan tentang apa saja)?

    Adapun PSAK yang di hapus adalah PSAK khusus industri. PSAK industri yang saat ini telah dicabut adalah PSAK 32 Akuntansi Kehutanan, PSAK 35 Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK 37 Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol, PSAK 31 (revisi 2000 Akuntansi Perbankan dan PSAK 42 Akuntansi Perusahaan Efek. Selain itu, IFRS merupakan standar yang disusun dengan basis transaksi dan perlakukan khusus elemen laporan keuangan bukan industri, sehingga semua standar yang termasuk ke dalam dan berhubungan dengan industri dihapus. PSAK yang tidak ada rujukannya dalam IFRS juga dicabut diantaranya akuntansi waran, anjak piutang, restrukturisasi utang piutang bermasalah. Standar ini dicabut karena telah tercakup dalam pengaturan PSAK 50 dan 55 tentang Instrumen Keuangan.


    3. Pilih salah satu PSAK dari IFRS, ringkas dan beri komentar?

    PSAK 4 Laporan Keuangan Tersendiri

    PSAK ini berisi dalam penetapa standar diterapkan untuk entitas induk yang menyajikan LK tersendiri dalam mencatat investasi anak, ventura bersama dan entitas asosiasi.

    Komentar : Laporan keuangan yang disajikan oleh entitas induk merupakan laporan keuangan sesuai dengan SAK yang berlaku kecuali jika ada ketentuan khusus.walaupun entitas induk yang mencatat semua investasi anak, dll. entitas induk tetap mengakui deviden entitas anak, ventura, entitas sosial dan lain-lain. jika laporan keuangan disajikan oleh induk juga untuk menghindari fraud pada perusahaan anak, perusahaan ventura, dan entitas sosial.

    4. Apakah menurut kalian PSAK yang kalian pilih penting atau tidak?

    Penting , karena penyajian laporan keuangan sendiri oleh entitas induk sangat menghindarkan human error, fraud, ataupun konflik di antara lapisan. dengan adanya PSAK 4 ini laporan keuangan disajikan sentral pada entitas induk. Setiap perusahaan anak atau pun perusahaan ventura di bawahi oleh perusahaan induk harus melaporkan setiap kejadian yang terjadi di perusahaan




    Sumber : http://www.warsidi.com/2012/09/download-psak-isak-exposure-draft.html
    https://staff.blog.ui.ac.id/martani/files/.../Dampak-Implementasi-IFRS.doc





    Selasa, 23 Juni 2015

    Comprehension

    The term ‘market’, as used by economists, is an extension of the ancient idea of a market as a place where people gather to buy and sell goods. In former days part of a town was kept as the market or maketplace, and people would travel many kilometers on special marketdays in order to buy and sell various commodities. Today, however, markets such as the world sugar market, the gold market and the cotton market do not need to have any fixed geographical location. Such a market is simply a set of conditions permitting buyers and sellers to work together.
    In a free market, competition takes place among sellers of the same commodity, and among those who wish to buy that commodity. Such competition, influences the prices prevailing in the market. Prices inevitably fluctuate, and such fluctuations are also affected by current supply and demand.

    Whenever people who are willing to sell a commodity contact people who are willing to buy it, a market for that commodity is created. Buyers and sellers may meet in person, or they may communicate in some other way : by letter, by telephone or through their agents. In a perfect market, communications are easy, buyers and sellers are numerous and competition is completely free. In a perfect market there can be only one price for any given commodity : the lowest price which sellers will accept and the highest which consumers will pay. There are, however, no really perfect market, and each commodity market is subject to special conditions. It can be said however that the price rulaing in a market indicates the poin where supply and demand meet. (Taken from Rapid Course in English for Students of Economics by Tom McArthur)

    A.    COMPREHENSION
    3.      What is the main idea of paragraph 2?
    4.      Describe the competition in a free market!

    Answer :
    3. The main idea of paragraph 2 is in a free market, competition takes place among sellers of the the same commodity, and among those who wish to buy that commodity
    4. such competition, influences the prices prevailing in the market.



    Name of group :
    1. Andre Pratama              ( 20212814 )
    2. Agung Putra                  ( 20212369 )
    3. Arbyan Suhartono         ( 21212025 )
    4. Sonny Ponco P.             ( 27212106 )
    5. Ridha Azka R.               ( 26212302 )

    Rabu, 06 Mei 2015

    LAPORAN HASIL AUDIT MANAJEMEN

    LAPORAN HASIL AUDIT MANAJEMEN
    “Sistem Kepastian Kualitas”
    PT. OPQ


    D
    I
    S
    U
    S
    U
    N



    OLEH:

    ANDRE PRATAMA             ( 20212814 )
    ARBYAN SUHARTONO     ( 21212025 )



      FAKULTAS EKONOMI
    UNIVERSITAS GUNADARMA
    2015
    Depok, 8 April 2015

    No                   : XXX/KAP/XX/2015
    Lampiran         : 4 eksemplar
    Perihal             : Laporan Hasil Audit Manajemen

    Kepada
    Yth, Direktur PT. OPQ
    Di Jawa Barat

              Kami telah melakukan audit atas Program Pelatihan Sistem Kepastian Kualitas pada PT. OPQ untuk periode 2015. Audit kami tidak dimaksudkan untuk memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan perusahaan dan oleh karenanya kami tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan tersebut. Audit kami hanya mencakup bidang Sistem Kepastian Kualitas yang dilakukan oleh perusahaan. Audit tersebut dimaksudkan untuk menilai ekonomisasi (kehematan), efisiensi (daya guna), dan efektivitas (hasil guna). Sistem Kepastian Kualitas  yang dilakukan dan memberikan saran perbaikan atas kelemahan manajemen yang ditemukan selama audit, sehingga diharapkan dimasa yang akan datang dapat dicapai perbaikan atas kekurangan tersebut dan perusahaan dapat beroperasi dengan lebih ekonomis, efisien dan efektif dalam mencapai tujuannya.
              Hasil audit kami sajikan dalam bentuk laporan audit yang meliputi:
    Bab I                           : Informasi Latar Belakang
    Bab II                          : Kesimpulan Audit yang Didukung dengan Temuan Audit
    Bab III                        : Rekomendasi
    Bab IV                        : Ruang Lingkup Audit
             
     Dalam melakukan audit kami telah memperoleh banyak bantuan,dukungan, dan kerjasama dari berbagai pihak baik jajaran direksi maupun staf yang berhubungan dengan pelaksanaan audit ini. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin dengan baik ini.













                                                                           
    Bab I
    Informasi Latar Belakang

    PT. OPQ  berlokasi di Jl. Spirit You, Jawa Barat, didirikan januari 1990.PT. OPQ bergerak dibidang reparasi tower. Tujuan didirikannya perusahaan adalah memberikan jasa dalam reparasi modul BTS dan antara lain :
       Manajemen layanan proyek (Project Management Services )
       Pelaksanaan layanan ( implementation services )
       Pemeriksaan site dan optimasi jaringan (site audit and networkoptimization)
       Manajemen pelayanan/ FLM (managed services/First Level Maintenance)


    Susunan Direksi Perusahaan saat ini adalah sebagai berikut :
    Komisaris Utama        : Tn. OPQ
    Komisaris                    : Ny. OPQ

    Sedangkan tujuan dilakukannya audit adalah untuk :
    1.    Menilai kinerja manajemen dan jajaran perusahaan dalam memenuhi standar ISO 9001:2008.
    2.    Memberikan berbagai saran dan perbaikan atas kelemahan dalam sistem kepastian kualitasyang ditemukan.










    Bab II
    Kesimpulan Audit


    Berdasarkan temuan (bukti) yang kami peroleh selama audit yang kami lakukan, kami dapat menyimpulkan sebagai berikut:

    Kondisi:
    1)      Prosedur Proses yang berhubungan dengan pelanggan terdapat kelemahan dalam memenuhi Persyaratan yang Berhubungan dengan Produk. Tidak adanya Persyaratan dari undang-undang dan peraturan yang berhubungan dengan produk.
    2)      Prosedur Perancangan Desain dan Pengembangan mengandung beberapa kelemahan di antaranya:
                                    i.            Perusahaan tidak merancanakan dan mengendalikan proses desain dan pengembangan produk.
                                  ii.            Prosedur Perencanaan desain dan pengembangan belum dilakukan oleh perusahaan.
                                iii.            Perusahaan tidak mengelola pertemuan dari berbagai kelompok yang melakukan desain dan pengembangan untuk memastikan efektivitas komunikasi dan kejelasan tanggung jawab.
                                iv.            Output dari perencanaan desain dan pengembangan tidak dimutakhirkan pada saat desain dan pengembangan berjalan.
    3)      Penyajian Input untuk Desain dan Pengembangan terdapat kelemahan yang mencakup Persyaratan dari UU dan peraturan yang berlaku dan informasi yang diperoleh dan desain yang serupa dengan yang lalu.
    4)      Personalia tidak terlibat dalam peninjauan ulang ini dan tidak mewakili berbagai bagian yang berkepentingan dengan desain dan pengembangan yang sedang ditinjau ulang ini.
    5)      Prosedur validasi Desain dan Pengembangan mengandung beberapa kelemahan di antaranya:
                                    i.            validasi terhadap hasil desain dan pengembangan belum ada rencana yang disusun untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan akan mampu memenuhi persyaratan pengguna dari produk tersebut karena perusahaan tidak menghasilkan desain dan pengembangan.
                                  ii.            untuk menyelesaikan proses validasi sebelum penyerahan dan implimentasi produk dilakukan, perusahaan belum memiliki prosedur untuk melakukan validasi secara parsial sesuai dengan kebutuhan.
                                iii.            Tidak adanya dokumentasi hasil validasi dan berbagai tindakan lanjut yang diperlukan, karna perusahaan tidak mendesain dan mengembangkan produk.
    6)      Tidak terjadi Pengendalian Perubahan Desain dan Pengembangan didalam perusahaan.


    Kriteria:
    1)      Perusahaan harus memenuhi persyaratan yang berhubungan dengan produk salah satunya dengan memenuhi persyaratan dari undang-undang dan peraturan yang berhubungan dengan produk.
    2)      Prosedur perancangan desain dan pengembangan harus dilakukan oleh perusahaan, supaya perusahaan bisa membuat dan mengembangkan produk sesuai dengan bidangnya.
    3)      Penyajian Input untuk desain dan pengembangan harus mencakup persyaratan dari UU dan peraturan yang berlaku, informasi yang diperoleh dan desain yang serupa dengan yang lalu.
    4)      Personalia harus terlibat dalam peninjauan ulang ini agar mewakili berbagai bagian yang berkepentingan dengan desain dan pengembangan yang sedang ditinjau ulang.
    5)      Perusahaan belum melakukan validasi Desain dan Pengembangan.



    Penyebab:
    1.      Belum tersedianya desain dan pengembangan produk yang berkaitan dengan perancangan dan validasi.
    2.      Belum adanya pedoman buku secara tertulis yang dimiliki perusahaan, dalam persyaratan dari undang-undang dan peraturan yang berhubungan dengan produk.

    Akibat:
    1.      Perusahaan hanya bisa memesan produk kepada perusahaan lain untuk keperluan pekerjaan jasa.
    2.      Banyak prosedur persyaratan yang berhubungan dengan produk yang tidak memenuhi.
    3.      Terdapat beberapa Penyajian Input untuk Desain dan Pengembangan tidak memenuhi persyaratan dari UU dan peraturan yang berlaku.
    4.      Perusahaan tidak melibatkan personalia dalam peninjauan ulang desain dan pengembangan.

















    Bab III
    Rekomendasi



    Hasil audit yang dilakukan menemukan beberapa kelemahan yang harus menjadi perhatian manajemen di masa yang akan datang. Terdapat beberapa kelemahan di antaranya:
    1.      Kelemahan yang terjadi pada perancangan desain dan pengembangan, Perusahaan tidak dapat membuat dan mengembangkan produk.
    2.      Kelemahan yang terjadi pada proses dengan pelanggan dalam memenuhi persyaratan yang berhubungan dengan produk

    Atas keseluruhan kelemahan yang terjadi, maka diberikan rekomendasi sebagai koreksi atau langkah perbaikan yang bisa diambil manajemen untuk memperbaiki kelemahan tersebut.

    Rekomendasi:
    1.      Perusahaan harus merancang desain dan pengembangan produk agar dimasa yang akan datang tidak harus memesan produk ke beberapa perusahaan lain.
    2.      Persyaratan yang berhubungan dengan produk harus mempunyai persyaratan dari undang-undang dan peraturan yang berhubungan dengan produk.

    Keputusan untuk melakukan perbaikan atas kelemahan ini sepenuhnya ada pada manajemen, tetapi jika kelemahan ini tidak segera diperbaiki kami mengkhawatirkan terjadi akibat yang lebih buruk bagi perusahaan dimasa yang akan datang.


















    Bab IV
    Ruang Lingkup Audit


    Sesuai dengan penugasan yang kami terima, audit yang kami lakukan hanya meliputi masalah Sistem kepastian kualitas di PT. OPQ untuk periode 2015. Audit kami mencakup penilaian atas kecukupan sistem pengendalian manajemen terhadap kepastian kualitas, standar perusahaan sudah memenuhi ISO 9001:2008, dan kepuasan pelanggan terhadap program jaminan PT. OPQ.
    Bottom of Form


    animasi bergerak gif
    Just Say HELLO !!!