Sabtu, 07 Februari 2015

Pelarangan Tarif Pesawat Murah

Pelarangan Tarif Pesawat Murah




Wacana larangan tiket pesawat murah belakangan muncul pasca insiden kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501. Pencetus wacana ini justru dari otoritas yang berwenang yakni Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Namun, Menteri Koordinator Perekonomian, Sofyan Djalil mencoba meluruskan wacana tersebut.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil menegaskan pemerintah tidak melarang penjualan tiket pesawat murah oleh maskapai penerbangan atau Low Cost Carrier (LCC).

"Yang penting bagaimana keselamatannya supaya LCC mode penerbangan yang berlaku di seluruh dunia. yang penting keselamatan, ketaatan hukum, ketaatan peraturan. Jadi yang penting biarpun murah tapi aman," kata Sofyan Djalil dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu (7/1/2014).

Menurut Sofyan Djalil murahnya tarif pesawat bisa berlaku karena turunnya harga BBM. Dengan turunnya harga avtur, kata Sofyan, sangat membantu industri.
"Waktu harga avtur mahal sekali menyebabkan industri berdarah-darah. Ini salah satu manfaat turunnya avtur, tarif juga akan ada penyesuaian saya rasa, karena kompetisi sekarang ketat," kata Sofyan.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menandatangani Peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur kebijakan tarif batas bawah minimal 40 persen dari tarif batas atas.

Menurut Jonan, harga tiket maskapai juga harus memperhitungkan aspek keselamatan penerbangan.
"Tujuannya adalah kewajaran harga tiket tersebut bisa mempertahankan unsur keselamatan dengan baik," kata Jonan di Kementerian Perhubungan,
sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

animasi bergerak gif
Just Say HELLO !!!